Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Sidiki mengaku prihatin dengan tindakan kekerasan yang dialami kaum perempuan dan anak di daerah itu.
"Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Gorontalo tentu mengkhawatirkan. Perlu upaya yang sistematis agar angka ini dapat diturunkan dan jika perlu dihilangkan sama sekali" ungkap Yeyen melalui rilis yang diberikan ke ANTARA, Selasa.
Yeyen yang juga Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Gorontalo (KPPG) ini mendapatkan data dari Polda Gorontalo, kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2015 sebanyak 212 kasus. Sementara angka kekerasan terhadap anak justru lebih mengkhawatirkan lagi yaitu 423 kasus, yang terdiri dari 232 kejahatan seksual terhadap anak, 181 kekerasan fisik dan 41 kasus kekerasan psikologis.
Angka kejadian tersebut sebenarnya lebih mencerminkan angka laporan diterima oleh aparat hukum, sementara kejadian yang sebenarnya tentu lebih banyak dari yang dilaporkan.
Hal ini dikarenakan umumnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan, diantaranya dipicu terjadinya kesepakatan damai maupun kurangnya rasa percaya diri korban.
Salah satu upaya untuk meminimalisasi jatuhnya korban adalah dengan membuat regulasi. Saat ini, DPRD Provinsi Gorontalo sedang membahas Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Lanjut anggota Komisi IV DPRD ini, lahirnya Perda ini nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak, antara lain dengan pemberian hukuman yang mempunyai efek jera terhadap pelaku kekerasan.
Di samping itu, Yeyen juga mengimbau masyarakat Gorontalo agar tidak segan melapor kepada kepolisian apabila mereka melihat tindakan-tindakan yang mengindikasikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.