Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Suleman Lakoro menyebut perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dalam bentuk apapun menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
"Kita memprioritaskan urusan tersebut mengingat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini tergolong tinggi," kata Suleman di Gorontalo, Rabu.
Ia berharap rapat koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di daerah ini terus intensif digelar.
Mengingat kegiatan itu juga menjadi salah satu upaya mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di daerah ini.
Pemerintah daerah pun melalui Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan berupaya mengalokasikan anggaran dalam upaya mengintensifkan upaya-upaya terhadap kegiatan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Termasuk menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di daerah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gorontalo Utara Salha Uno mengatakan pihaknya sangat serius menangani berbagai laporan kekerasan khususnya yang dialami anak.
"Tindak kekerasan terhadap anak memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak mengingat anak adalah aset bangsa. Mereka generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan bahkan melahirkan sumber daya manusia terbaik. Maka kekerasan yang acapkali ditemukan dilakukan oleh orang terdekat harus kita cegah dalam upaya memberi perlindungan kepada anak maupun perempuan," katanya.
Data pihaknya kata Salha, Tahun 2023 kasus kekerasan pada anak mencapai 26 dan perempuan mencapai 11.
Sementara Tahun 2024 hingga saat ini ada 14 kasus kekerasan pada anak.
Sekda sebut perlindungan perempuan dan anak jadi urusan wajib
Kamis, 6 Juni 2024 3:54 WIB