Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Kamis mengatakan penandatanganan NPHD sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo.
"Semoga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gorontalo bisa berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo," ujar Nelson.
Nelson menjelaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja, tetapi merupakan kewajiban bersama sehingga melahirkan pemimpin bagi daerah.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban mulai dari anggaran, kemudian fasilitas yang ada di tingkat Kecamatan hingga desa termasuk sumber daya manusia," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Harmain menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan NPHD yang sudah ditanda tangani, Pemkab Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,72 miliar untuk KPU.
"Proses pencairan dana hibah ini akan terbagi menjadi dua tahap. Dimana, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp11,88 miliar dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024 sejumlah Rp17,83 miliar," jelas Roy.
Sedangkan total dana hibah yang diberikan Pemkab Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024, sebesar Rp12,77 miliar. Dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap.
"Untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp5,11 miliar dan tahap kedua 60 persen sekitar Rp7,6 miliar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Kamis mengatakan penandatanganan NPHD sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo.
"Semoga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gorontalo bisa berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo," ujar Nelson.
Nelson menjelaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja, tetapi merupakan kewajiban bersama sehingga melahirkan pemimpin bagi daerah.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban mulai dari anggaran, kemudian fasilitas yang ada di tingkat Kecamatan hingga desa termasuk sumber daya manusia," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Harmain menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan NPHD yang sudah ditanda tangani, Pemkab Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,72 miliar untuk KPU.
"Proses pencairan dana hibah ini akan terbagi menjadi dua tahap. Dimana, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp11,88 miliar dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024 sejumlah Rp17,83 miliar," jelas Roy.
Sedangkan total dana hibah yang diberikan Pemkab Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024, sebesar Rp12,77 miliar. Dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap.
"Untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp5,11 miliar dan tahap kedua 60 persen sekitar Rp7,6 miliar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023