Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo telah menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Kami sudah menandatangani adendum NPHD anggaran PSU Pilkada Tahun 2024 disaksikan langsung Penjabat Bupati Sila Botutihe, Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Suleman Lakoro, Asisten III Bidang Pelayanan Publik Marzuki Tome, Kepala Badan Kesbangpol Roy Van Solang dan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, serta Sekretaris KPU kabupaten," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Jumat.
Penandatanganan adendum NPHD dilakukan untuk pelaksanaan PSU, yang telah diawali dengan pembahasan bersama rencana anggaran dan biaya (RAB), serta melakukan penandatanganan berita acara evaluasi dan penetapan anggaran yang diperlukan.
Total anggaran yang dihibahkan pemerintah daerah untuk KPU kabupaten sebagai penyelenggara teknis pelaksanaan PSU Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp6,6 miliar.
Anggaran ini kata Sofyan, di luar anggaran untuk pengawasan yang dikelola langsung pihak Bawaslu kabupaten serta pengamanan untuk TNI dan Polri di Wilayah setempat.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp6,6 miliar tersebut menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan PSU yang direncanakan digelar pada Sabtu, 19 April 2025 dapat berjalan mulus dan sukses.
Saat ini kata Sofyan, pihaknya masih menggunakan anggaran sisa dalam Pilkada 2024 sebanyak Rp159 juta.
"Kami memastikan anggaran untuk pelaksanaan PSU akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Paling prioritas untuk pendanaan pengadaan logistik serta honor badan adhoc," imbuhnya.