Sofian Ibrahim ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo sesuai surat keputusan dari Presiden Joko Widodo nomor 166/TPA tahun 2023.

Surat yang ditandatangani 24 November itu berisi tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Alhamdulillah sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai Sekda definitif. Insya Allah jika tidak ada halangan beliau akan dilantik Rabu pekan depan," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, Sabtu.

Penunjukan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo itu, kata Rifli sudah melalui berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi hingga akhirnya disodorkan kepada tim penilai akhir. Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan, yakni Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro dan Sofian Ibrahim.

"Ada imbauan dari Pak Penjagub Ismail Pakaya supaya keputusan presiden ini dihormati dan dijalankan oleh semua pihak. Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik kita harus sami’na wa atha’na," kata Rifli Katili.

Pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekda Provinsi Gorontalo akan diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo. Pelantikan akan digelar di rumah jabatan Gubernur Gorontalo pada Rabu pekan depan.

"Pelantikan rencana nya akan dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan," ia menambahkan.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023