Polda Gorontalo menjaga ketat perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah serta Sulawesi Utara untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke daerah tersebut.
"Strategi pada tahun baru 2024 ini adalah semua pintu masuk ke Gorontalo kita razia, termasuk di Sumalata," ucap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol pada rilis akhir tahun di Mapolda Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan, jika sebelumnya kendaraan yang melintasi perbatasan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah biasanya hanya dihentikan saja, namun sekarang dilakukan pemeriksaan.
"Kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras kita periksa," ujar Kapolda Gorontalo.
Irjen Pol Angesta mengungkapkan, selain menjaga perbatasan daerah, pihaknya juga melakukan pengamanan dan razia di objek wisata. Minuman keras menjadi salah satu penyebab tertinggi terjadinya tindakan kriminal konvensional di Gorontalo.
Pada bulan Agustus 2023 yang lalu, Polda Gorontalo memusnahkan 22.204 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 18.432 liter minuman jenis captikus ilegal.
Pemusnahan lainnya dilakukan Polda Gorontalo pada bulan November 2023, yaitu barang bukti 29.778 liter captikus dan 3.405 botol minuman keras ilegal. Pemusnahan barang bukti hasil razia dan penangkapan itu dilakukan dengan cara ditumpahkan ke dalam parit dan menggunakan alat berat untuk menggilas botol berisi minuman keras.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Polda dan Polres di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Strategi pada tahun baru 2024 ini adalah semua pintu masuk ke Gorontalo kita razia, termasuk di Sumalata," ucap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol pada rilis akhir tahun di Mapolda Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan, jika sebelumnya kendaraan yang melintasi perbatasan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah biasanya hanya dihentikan saja, namun sekarang dilakukan pemeriksaan.
"Kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras kita periksa," ujar Kapolda Gorontalo.
Irjen Pol Angesta mengungkapkan, selain menjaga perbatasan daerah, pihaknya juga melakukan pengamanan dan razia di objek wisata. Minuman keras menjadi salah satu penyebab tertinggi terjadinya tindakan kriminal konvensional di Gorontalo.
Pada bulan Agustus 2023 yang lalu, Polda Gorontalo memusnahkan 22.204 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 18.432 liter minuman jenis captikus ilegal.
Pemusnahan lainnya dilakukan Polda Gorontalo pada bulan November 2023, yaitu barang bukti 29.778 liter captikus dan 3.405 botol minuman keras ilegal. Pemusnahan barang bukti hasil razia dan penangkapan itu dilakukan dengan cara ditumpahkan ke dalam parit dan menggunakan alat berat untuk menggilas botol berisi minuman keras.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Polda dan Polres di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023