Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Suleman Lakoro mengajak umat Islam di wilayah pesisir tersebut untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah lebih awal.
 
"Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang ditunaikan pada bulan suci Ramadhan. Saya mengajak kita semua menunaikannya lebih awal," kata dia di Gorontalo, Selasa.
 
Zakat fitrah di daerah ini telah ditetapkan Rp35 ribu per jiwa.
 
Bagi umat Islam yang mampu, katanya, dianjurkan pula menunaikan zakat maal (harta), infak, dan sedekah.
 
Ia juga mengajak umat Islam membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten tersebut, demi tepatnya penyaluran kepada para golongan penerima (mustahik)
 
"Pemerintah daerah mengajak segenap umat Islam di kabupaten ini untuk menunaikan pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas untuk memudahkan penyaluran dan dipastikan tepat sasaran," katanya.
 
Zakat, kata Suleman, salah satu instrumen kehidupan yang membebaskan manusia dari kesempitan hidup.
 
Untuk itu, katanya, dalam menunaikan zakat harus dimaknai sebagai media menghadirkan kebahagiaan sehingga tidak sekadar menjadi kewajiban.
 
"Saya berharap kita semua dapat menunaikan zakat lebih awal untuk memudahkan penyaluran, serta mendukung kinerja Baznas dalam menyalurkan zakat lebih awal pula," katanya.
 
Ia juga meminta seluruh camat, kepala desa, dan imam masjid, termasuk tokoh agama dan adat setempat untuk menyampaikan ajakan menunaikan zakat lebih awal kepada seluruh umat Islam di daerah itu.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024