Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Besaran zakat fitrah untuk bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, resmi ditetapkan sebesar Rp42.000 per jiwa.
Penetapan tersebut berdasarkan rapat yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Baznas, Kementerian Agama, Qadhi Bone Bolango, tokoh agama, dan tokoh adat yang digelar di Ruang Restorasi Kantor Bupati, Rabu.
Ketua Baznas Bone Bolango Faisal Hasim Pakaya menjelaskan besaran zakat fitrah yang telah disepakati tersebut sudah berdasarkan ketentuan syariah Islam.
"Jadi dalam syariah tersebut ditetapkan bahwa zakat fitrah adalah sebanyak 1 sha atau 4 mud. Jika ini dikonversi, maka sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras," ucap dia.
Faisal mengatakan harga beras terkini yang dijual di sejumlah pasar yang ada di Bone Bolango dengan kualitas premium berada pada angka Rp12 ribu per liter. Dirinya pun menuturkan, dari angka tersebut ditetapkan besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp42.000 per jiwa.
"Setelah ditetapkan ini Insya Allah kami akan buat surat edarannya dan akan dibagikan hingga ke tingkat masyarakat," ucap Faisal Pakaya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bone Bolango Safri Puili pada rapat tersebut berharap besaran zakat fitrah ini bisa segera disosialisasikan di tingkat masyarakat sehingga bisa dikumpulkan atau ditunaikan.*