Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gorontalo memfasilitasi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN) tahun 2024 bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Pada kegiatan ini dihadirkan 130 IKM, dan 75 di antaranya berasal dari industri olahan pangan dan 20 dari industri sandang," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir Di Gorontalo, Jumat.

Menurut Roni, sertifikasi memiliki peran penting sebagai syarat bagi peserta untuk bersaing dalam penggunaan produk dalam negeri dan menyerap tenaga kerja di Kabupaten Gorontalo.

Roni mengungkapkan, banyak tenaga kerja di Kabupaten Gorontalo memiliki tingkat pendidikan yang rendah, sehingga insentif pendapatan mereka masih di bawah rata-rata. Ia prihatin melihat tingginya tingkat pengangguran yang belum sejalan dengan penurunan kemiskinan dan pendapatan.

"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya untuk terus meningkatkan hasil produksi UMKM agar dapat dimanfaatkan oleh konsumen dengan memuaskan," kata dia.

Sekda menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga diminta belanja barang-barang produk dalam negeri dan UMKM. Program-program pemerintah daerah diharapkan dapat menyokong pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo.

Roni menekankan kegiatan seperti itu perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian di Kabupaten Gorontalo, sehingga membutuhkan kerja sama serius antar lintas sektor.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024