Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menyebut penanganan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di daerah itu, harus menjadi prioritas.

"Angka kasusnya sudah tergolong tinggi. Pemerintah daerah wajib memberi perhatian prioritas dalam penanganan-nya," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Fatri Botutihe di Gorontalo, Minggu.

Menurutnya salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong instansi terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan penanganan lebih serius.

Begitu menerima laporan kasus, dinas harus segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam penanganan.

"Pemerintah daerah pun wajib mengalokasikan anggaran yang cukup bahkan prioritas kepada bidang yang menangani di dinas tersebut, agar mereka dapat bergerak melakukan upaya dalam pendampingan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak. Saya pribadi akan mengawal alokasi anggaran untuk itu," kata Fatri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gorontalo Utara Salha Uno mengatakan pihaknya serius menangani berbagai laporan kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang dialami anak.

"Tindak kekerasan seksual terhadap anak memerlukan perhatian dari seluruh pihak mengingat anak adalah aset bangsa. Kita harus menganggap setiap anak adalah anak kita sendiri. Mereka generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan bahkan melahirkan sumber daya manusia terbaik. Maka kekerasan yang acapkali ditemukan dilakukan oleh orang terdekat harus kita cegah dalam upaya memberi perlindungan kepada anak di daerah ini," katanya.

Data pihaknya kata Salha, Tahun 2023 kasus kekerasan seksual pada anak mencapai 26 dan perempuan mencapai 11.

Sementara Tahun 2024 hingga saat ini terdapat 14 kasus kekerasan pada anak.

Beberapa kasus kekerasan seksual dilakukan orang terdekat atau anggota keluarga korban,  bahkan ada yang dilakukan tetangga terdekat.

Ada pula kasus seksual penyuka sesama jenis menimpa anak.

"Namun kendala anggaran, cukup menghambat sehingga ini juga harus diperjuangkan," kata dia.

Pihaknya selama ini mendapatkan kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian terkait, namun mengalami kesulitan dalam proses pencairan.

Menurutnya, seringkali kegiatan sudah digelar karena mendesak, namun anggaran masih dalam proses penagihan.

Sementara belum ada sumber anggaran yang cukup melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kami berharap perhatian lebih dapat diberikan untuk pelaksanaan program perlindungan anak di daerah ini," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024