Sebanyak 79 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan lima Pegawai menggunakan hak pilih pada pemilihan suara ulang (PSU) anggota DPRD Provinsi Gorontalo di TPS khusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Sabtu.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Frangki Gunawan Maruf mengatakan bahwa pemilihan suara ulang itu digelar untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk narapidana, dapat menggunakan hak pilihnya dengan adil dan demokratis.

"Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan terkait PSU mulai dari surat pemberitahuan yang sudah didistribusikan kepada WBP dan menyiapkan tempat untuk pemungutan suara," ucap Frangki.

Ia mengatakan, daftar pemilih sendiri merupakan daftar pemilih yang dulu sudah pernah memilih pada pemilu serentak 2024 Februari lalu.

"Semoga proses pemungutan suara di TPS khusus lapas ini berjalan lancar dan tertib," imbuhnya.

Pelaksana harian (Plh) Kalapas Pohuwato Ecep Sadria menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif warga binaan Lapas Pohuwato, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam pemilihan suara ulang tersebut. 

"Hak pilih merupakan hak dasar yang tetap harus diberikan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas," kata Ecep.

Menurutnya, para narapidana yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dan dengan menggunakan hak pilihnya, dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo, khususnya di Dapil Gorontalo 6.

"Kami berharap, pemilihan suara ulang ini dapat menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar mampu mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk para narapidana yang juga merupakan bagian dari masyarakat luas," kata Ecep.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024