Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi melantik badan ad hoc yang akan bekerja dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di daerah itu, di Gorontalo, Selasa.
"Kami telah melantik badan ad hoc yang akan bekerja dalam PSU, yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS)," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Selasa.
Pelantikan ini kata dia, berlangsung serentak di seluruh wilayah kabupaten. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan serentak di daerah ini.
Sofyan memimpin seremonial pelantikan yang digelar secara luring dan daring. Sebanyak 55 anggota PPK dan 369 anggota PPS diambil sumpahnya dalam prosesi yang tersebar di enam titik lokasi tersebut.
Pelantikan berlangsung di RPP Saronde kantor KPU Gorontalo Utara untuk Kecamatan Kwandang dan Ponelo Kepulauan, aula kantor Camat Anggrek untuk Kecamatan Anggrek dan Monano, serta kantor Camat Sumalata Timur untuk Kecamatan Sumalata dan Sumalata Timur.
Selain itu di aula kantor Camat Tolinggula untuk Kecamatan Tolinggula dan Biau, aula kantor Camat Tomilito untuk Kecamatan Tomilito, dan kantor Camat Atinggola untuk Kecamatan Gentuma dan Atinggola.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua dan para anggota KPU Provinsi Gorontalo, serta diawasi langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sofyan mengatakan dengan terbentuknya PPK dan PPS, pihaknya menegaskan komitmen untuk memastikan proses PSU berlangsung transparan, jujur dan demokratis.
Seluruh badan ad hoc yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab demi suksesnya PSU yang hari pemungutan suaranya akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.
