Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara, Senin, berlangsung alot.
Rapat pleno yang dipimpin ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sophian Rahmola, dimulai pukul 10.00 Wita hingga berita ini diturunkan, belum diputuskan pasangan mana yang meraih kemenangan.
Sebab sejak pleno dimulai, ketua KPU dibanjiri interupsi dari para saksi pasangan calon.
Saksi pasangan nomor urut 1, Idrus Thomas Mopili-Risjon Sunge, diusung Partai Golongan Karya (Golkar) tidak menyetujui lokasi rapat pleno di halaman kantor KPU yang dinilai tidak representatif dan kurang kondusif.
Sehingga saksi meminta rapat pleno dipindahkan ke tempat lain.
Menanggapi persoalan tersebut, ketua KPU Sophian, mengatakan, pemilihan tempat rapat pleno sudah sesuai ketentuan dan telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
Rapat tidak digelar di dalam kantor KPU, karena ruang rapat terlalu sempit dan tidak bisa menampung para undangan serta seluruh kotak suara.
Rapat pleno penetapan suara Pilkada tersebut, dihadiri komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Panwas, perwakilan partai politik, dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013
Rapat pleno yang dipimpin ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sophian Rahmola, dimulai pukul 10.00 Wita hingga berita ini diturunkan, belum diputuskan pasangan mana yang meraih kemenangan.
Sebab sejak pleno dimulai, ketua KPU dibanjiri interupsi dari para saksi pasangan calon.
Saksi pasangan nomor urut 1, Idrus Thomas Mopili-Risjon Sunge, diusung Partai Golongan Karya (Golkar) tidak menyetujui lokasi rapat pleno di halaman kantor KPU yang dinilai tidak representatif dan kurang kondusif.
Sehingga saksi meminta rapat pleno dipindahkan ke tempat lain.
Menanggapi persoalan tersebut, ketua KPU Sophian, mengatakan, pemilihan tempat rapat pleno sudah sesuai ketentuan dan telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
Rapat tidak digelar di dalam kantor KPU, karena ruang rapat terlalu sempit dan tidak bisa menampung para undangan serta seluruh kotak suara.
Rapat pleno penetapan suara Pilkada tersebut, dihadiri komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Panwas, perwakilan partai politik, dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013