Gorontalo (ANTARA) - Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengimbau masyarakat Kota Gorontalo agar memanfaatkan layanan call center, untuk melaporkan segala potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kombes Pol Ade Permana di Gorontalo, Rabu mengatakan Polresta Gorontalo Kota telah membuka layanan pengaduan baik secara daring, layanan pesan singkat dan telepon yang bertujuan agar masyarakat merasa aman dari gangguan kamtibmas, dan aparat Kepolisian juga dapat segera mengetahui kejadian yang diadukan untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini layanan yang tersedia di Polresta Gorontalo Kota yakni call center 110 dan 082259904911, atau bisa juga melalui halo Kapolresta di nomor 082192752828," kata Ade.
Ia mengatakan melalui layanan ini masyarakat Kota Gorontalo dapat mengadukan atau menginformasikan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan, melihat maupun mengalami tindakan yang mengarah pada perilaku kriminal yang mengganggu kamtibmas.
Selain Polresta Gorontalo Kota, masyarakat juga bisa langsung datang ke Polsek setempat atau menghubungi personel Kepolisian terdekat untuk menyampaikan laporannya.
Hal ini kata dia menjadi bentuk keseriusan Polri di wilayah Kota Gorontalo, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini dinilai efektif dalam memberikan ruang dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga warga bisa dengan leluasa menyampaikan informasi terkait situasi dan kondisi yang terjadi di wilayah masing-masing.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat terlindung dari tindakan kriminal atau kegiatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan wilayah.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Kami berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Gorontalo agar tetap aman, nyaman dan kondusif," imbuhnya.