Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Fadli Bukoting di Lombok, Selasa mengatakan rakornas tersebut penting dihadiri untuk mengevaluasi bagaimana proses pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilu kemarin.
Berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu termasuk Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) diberi ruang untuk membahas berbagai aspek terkait kinerja mereka selama pemilu berlangsung, termasuk permasalahan yang muncul, solusi yang telah diambil, maupun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi serta akurasi proses penyelesaian sengketa.
Evaluasi ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk merumuskan strategi baru dalam menghadapi perselisihan hasil pemilu, khususnya terkait dengan pemberian keterangan yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari sengketa pemilu di Tahun 2024.
Fadli mengatakan rakornas menjadi bagian penting dari evaluasi proses pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi, serta bagaimana prosedur pemberian keterangan selama perselisihan hasil pemilu kemarin berlangsung.
"Ini termasuk evaluasi teknis pemberian keterangan, kendala yang dihadapi sebagai pihak pemberi keterangan (Bawaslu), termasuk kualitas data dan bukti menjadi suatu kewajiban yang harus disertakan dalam memberikn keterangan di Mahkamah Konstitusi," kata Fadli.
Bawaslu Gorontalo Utara pun harus lebih mempersiapkan diri apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Fadli Bukoting di Lombok, Selasa mengatakan rakornas tersebut penting dihadiri untuk mengevaluasi bagaimana proses pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilu kemarin.
Berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu termasuk Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) diberi ruang untuk membahas berbagai aspek terkait kinerja mereka selama pemilu berlangsung, termasuk permasalahan yang muncul, solusi yang telah diambil, maupun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi serta akurasi proses penyelesaian sengketa.
Evaluasi ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk merumuskan strategi baru dalam menghadapi perselisihan hasil pemilu, khususnya terkait dengan pemberian keterangan yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari sengketa pemilu di Tahun 2024.
Fadli mengatakan rakornas menjadi bagian penting dari evaluasi proses pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi, serta bagaimana prosedur pemberian keterangan selama perselisihan hasil pemilu kemarin berlangsung.
"Ini termasuk evaluasi teknis pemberian keterangan, kendala yang dihadapi sebagai pihak pemberi keterangan (Bawaslu), termasuk kualitas data dan bukti menjadi suatu kewajiban yang harus disertakan dalam memberikn keterangan di Mahkamah Konstitusi," kata Fadli.
Bawaslu Gorontalo Utara pun harus lebih mempersiapkan diri apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024