Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan para penyelenggara pemilu, baik Bawaslu, DKPP, dan KPU, untuk selalu konsisten mematuhi regulasi kepemiluan dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.
"Saya mohon teman-teman (penyelenggara pemilu) konsisten terhadap regulasi yang menjadi pegangan kita. Karena ini syarat pemilu demokratis, seperti PKPU kampanye itu yang harus dipegang betul-betul. Tidak boleh kita keluar dari koridor kita," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Khusus untuk para pengawas pemilu, dia menyerukan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan agar mematuhi hukum acara. Penanganan dugaan pelanggaran tidak boleh keluar dari regulasi.
"Jajaran Bawaslu hati-hati untuk membuat keputusan apakah masuk temuan atau laporan. Harus bisa mempertanggungjawabkan, kalau cuma sekedar info awal jangan coba-coba memanggil pejabat tinggi. Karena kalau tidak bisa membuktikan bisa dituduh sebagai pencemaran nama baik," ujarnya.
Selain itu, Puadi juga berharap sesama penyelenggara pemilu tetap membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Dia mewanti-wanti untuk saling mendukung dan bersinergi satu sama lain.
"Mari kita kawal Pemilihan 2024 dengan tepat dan fokus untuk bisa menyelenggarakan Pemilihan 2024 dengan tulus, ikhlas dan niat yang baik dalam menjalankan tugas," pungkas Puadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI ingatkan penyelenggara pemilu patuhi regulasi kepemiluan
Bawaslu RI ingatkan penyelenggara pemilu patuhi regulasi kepemiluan
Kamis, 7 November 2024 13:40 WIB