Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, serta upaya memitigasi pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail di Gorontalo, Selasa mengatakan kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai upaya mendeteksi dan memitigasi potensi kecurangan dalam pilkada khusus di daerah itu.

"Kami memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dalam hal ini panwaslu kecamatan dan Sentra Gakkumdu sebagai upaya memastikan integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada nanti," katanya.

Panwaslu kecamatan juga dibekali beragam materi khususnya terkait regulasi, mekanisme penanganan pelanggaran, serta strategi pencegahan terjadinya kecurangan.

Disamping itu, turut membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk menindaklanjuti setiap laporan dan temuan pelanggaran selama proses tahapan pilkada berlangsung. 

"Bawaslu berkomitmen menjalankan tugas pengawasan pilkada dengan profesional dan transparan," katanya.

Ronal pun mengingatkan seluruh panwaslu kecamatan untuk tetap menjaga netralitas agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

"Netralitas dan integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas kita sebagai pengawas dalam pilkada," katanya pula.

Rapat koordinasi tersebut menjadi sarana bagi Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk berbagi pengalaman dan menjadi sarana pembelajaran, dalam memperkuat penanganan kasus-kasus pelanggaran pilkada seperti yang dilakukan dalam pemilu sebelumnya.

Pihaknya berharap melalui koordinasi yang baik, setiap potensi kecurangan dapat dicegah dan ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.

"Rakor yang intensif diyakini dapat mengawal pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dengan baik dan memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis," imbuhnya.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kota Gorontalo pada tanggal 13 hingga 14 Agustus 2024. Diikuti oleh Panwaslu Kecamatan dari 11 kecamatan, serta beberapa unsur terkait, menghadirkan nara sumber dari akademisi, pihak kejaksaan dan kepolisian.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024