Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango Provinsi Gorontalo menetapkan satu bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu di Gorontalo, Minggu mengatakan hal tersebut ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango 2024.
"Pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sutenty.
Ia mengatakan jumlah dukungan verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan ini yakni sebanyak 6.349 memenuhi syarat (MS), 7.904 tidak memenuhi syarat.
Untuk rekapitulasi verifikasi faktual kedua dukungan kata dia, sejumlah 5.110 memenuhi syarat (MS), dan 3.755 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dengan begitu, total dukungan untuk dukungan pasangan IRIS berjumlah 11.459 memenuhi syarat (MS), dan 11.659 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu untuk pasangan calon Amran Mustafa dan Irwan Mamesah telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
Adapun jumlah dukungan rekapitulasi verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan itu yakni 11.707 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS), 2.599 tidak memenuhi syarat.
Untuk verifikasi faktual kedua dukungan pasangan ini memperoleh 2.284 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 619 tidak memenuhi syarat (TMS).
"Total dukungan yang memenuhi syarat pasangan Amran Mustafa dan Irwan Mamesah yakni 13.991 memenuhi syarat (MS), dan 319 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu di Gorontalo, Minggu mengatakan hal tersebut ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango 2024.
"Pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sutenty.
Ia mengatakan jumlah dukungan verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan ini yakni sebanyak 6.349 memenuhi syarat (MS), 7.904 tidak memenuhi syarat.
Untuk rekapitulasi verifikasi faktual kedua dukungan kata dia, sejumlah 5.110 memenuhi syarat (MS), dan 3.755 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dengan begitu, total dukungan untuk dukungan pasangan IRIS berjumlah 11.459 memenuhi syarat (MS), dan 11.659 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu untuk pasangan calon Amran Mustafa dan Irwan Mamesah telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
Adapun jumlah dukungan rekapitulasi verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan itu yakni 11.707 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS), 2.599 tidak memenuhi syarat.
Untuk verifikasi faktual kedua dukungan pasangan ini memperoleh 2.284 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 619 tidak memenuhi syarat (TMS).
"Total dukungan yang memenuhi syarat pasangan Amran Mustafa dan Irwan Mamesah yakni 13.991 memenuhi syarat (MS), dan 319 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024