Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang tinggal empat hari lagi.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain di Gorontalo, Jumat mengatakan pendaftaran akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran akan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Gorontalo Jalan Katili Dulanimo Kelurahan Kayumerah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo," katanya.

Ia mengatakan kegiatan pendaftaran bupati dan wakil bupati merupakan tahapan yang penting dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.

Sisa waktu empat hari ini kata dia, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para calon bupati dan wakil bupati dengan sebaik-baiknya khususnya dalam hal mempersiapkan dokumen serta persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Berbagai bentuk persiapan tersebut juga menjadi hal yang sangat penting dan telah diwajibkan untuk dilaksanakan oleh setiap calon yang akan mendaftar.

Selain dokumen yang bersifat administrasi, kesiapan diri yang meliputi jasmani dan rohani dari para calon pendaftar, juga penting untuk dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

"Ini penting kami umumkan kembali untuk kelancaran proses pendaftaran setiap calon kepala daerah," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut terkait aturan dan persyaratan pendaftaran dapat langsung diperoleh melalui situs resmi KPU Kabupaten Gorontalo, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Gorontalo.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024