Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup pada 14 September 2024 di kantor KPU Jalan Dusun Tani Desa Bulalo Kecamatan Kwandang.

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Minggu dalam konferensi pers yang dilakukan mengatakan penetapan tersebut berdasarkan berita acara nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024.

Proses penetapan juga memperhatikan berita acara nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/705/2024, yang mencakup hasil penelitian administrasi dan perbaikan berkas dari pasangan calon yang telah diajukan sebelumnya.

"Kami telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi serta penelitian persyaratan. Dengan ini menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan pertama adalah Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, pasangan kedua adalah Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf," kata Sofyan.

Ia mengatakan rapat pleno dilaksanakan secara tertutup sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 120, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penetapan calon kepala daerah.

Selanjutnya KPU Gorontalo Utara akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon tersebut.

Pengundian akan digelar pada Senin (23/9) pagi di halaman kantor KPU setempat

"Tentunya kedua pasangan calon serta perwakilan tim kampanye masing-masing akan hadir untuk melakukan pengundian nomor urut," imbuhnya.

Sofyan mengatakan masing-masing pasangan calon wajib menyiapkan sepatah dua kata dari makna nomor urut yang diperoleh.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024