Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin berharap proses distribusi logistik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di daerah itu, mendapat pengawalan ketat.

"Saya mengingatkan pihak KPU dan Bawaslu provinsi, agar mengawal ketat proses penyaluran logistik pilkada," kata Gubernur di Gorontalo, Sabtu.

Menurutnya berdasarkan laporan Ketua KPU Provinsi Gorontalo bahwa saat ini penyaluran logistik pilkada berupa kotak dan bilik suara, kabel ties, segel, dan tinta sudah mulai dilakukan.

Seluruh logistik tersebut di simpan di masing-masing gudang KPU se-kabupaten/kota.

"Terkait dengan logistik, kita harus memastikan bahwa ini betul-betul sampai tepat waktu. Kita melihat provinsi-provinsi lain juga sudah mulai bergerak. Hal lainnya juga adalah lokasi-lokasi TPS yang dipilih harus representatif. Saya minta ini untuk dikawal ketat oleh kpu maupun bawaslu, juga teman-teman TNI dan Polri. Mohon kerjasamanya," kata Rudy.

Terkait pengamanan distribusi logistik, menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) diperluas.

Rapat tersebut juga membahas terkait penekanan alat peraga kampanye yang di atur oleh bawaslu. Kemudian rencana jadwal kampanye akbar para pasangan calon, baik paslon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati.

"Dua kegiatan tersebut untuk dapat diperhatikan dengan baik," kata Rudy.

Ia meminta bawaslu dapat memberikan jadwal kampanye yang teratur dan tidak saling bertabrakan.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan tanggal 16 November nanti memang ada penyelenggaraan kampanye untuk dua paslon (gubernur dan wakil gubernur) sekaligus, tapi beda tempat.

"Kami akan mengantisipasi lagi pak gubernur, sesuai arahan Polda karena memang jadwal kampanye di Provinsi Gorontalo dimaksimalkan hanya sampai pada tanggal 18 November, bukan di tanggal 20 November, agar masa tenang itu lebih panjang dan maksimal," kata Idris.

Netralitas ASN juga kembali diingatkan. Sejauh ini menurut laporan bawaslu, baru dua kasus ditemukan di mana ada ASN di kabupaten/kota yang mengunggah paslon pilihan di media sosial. Hal ini tentu melanggar aturan namun sudah ditindaklanjuti.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024