Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menandatangani perjanjian kerja sama penerapan sistem pembayaran digital bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Sulardi, Jumat mengatakan bahwa inovasi tersebut dilakukan guna mencegah peredaran uang fisik di dalam Lapas yang selama ini berpotensi menjadi celah terjadinya transaksi ilegal, seperti perdagangan narkoba dan judi online.
“Dengan sistem digital ini, warga binaan bisa melakukan transaksi secara cepat dan aman tanpa harus menggunakan uang tunai yang rentan disalahgunakan," ucap Sulardi.
Sulardi menjelaskan, sistem tersebut akan diterapkan di seluruh Lapas di Provinsi Gorontalo dengan Lapas Gorontalo dan Lapas Perempuan sebagai proyek percontohan.
"Pilot project ini dimulai dari Lapas Gorontalo dan Lapas Perempuan, kemudian Lapas Boalemo, Lapas Pohuwato, dan bahkan Lapas Anak juga siap menerapkan sistem serupa. Tujuannya, memutus rantai transaksi uang fisik di dalam lapas," kata dia.
Pimpinan Cabang BRI Gorontalo Ryan Kosasih, memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan mendukung penuh penerapan pembayaran digital di lingkungan Lapas. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya menguntungkan dari segi keamanan dan ketertiban, tetapi juga memudahkan pelaporan keuangan.
"Dengan adanya sistem non tunai, pelaporan transaksi menjadi lebih mudah dan akuntabel. Kami juga siap mendukung program ini dengan menyediakan sarana pendukung, seperti kartu Brizzi dan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang terhubung dengan rekening penampungan khusus," ucap dia.
Sebagai langkah awal, BRI akan menyediakan 50 kartu Brizzi di setiap Lapas dalam proyek percontohan tersebut, dan akan memberikan pendampingan bagi para warga binaan dalam melakukan transaksi.
Dengan kerja sama itu, Lapas Gorontalo diharapkan dapat menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan transparan di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, sekaligus mendorong penghapusan transaksi tunai yang rawan disalahgunakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Sulardi, Jumat mengatakan bahwa inovasi tersebut dilakukan guna mencegah peredaran uang fisik di dalam Lapas yang selama ini berpotensi menjadi celah terjadinya transaksi ilegal, seperti perdagangan narkoba dan judi online.
“Dengan sistem digital ini, warga binaan bisa melakukan transaksi secara cepat dan aman tanpa harus menggunakan uang tunai yang rentan disalahgunakan," ucap Sulardi.
Sulardi menjelaskan, sistem tersebut akan diterapkan di seluruh Lapas di Provinsi Gorontalo dengan Lapas Gorontalo dan Lapas Perempuan sebagai proyek percontohan.
"Pilot project ini dimulai dari Lapas Gorontalo dan Lapas Perempuan, kemudian Lapas Boalemo, Lapas Pohuwato, dan bahkan Lapas Anak juga siap menerapkan sistem serupa. Tujuannya, memutus rantai transaksi uang fisik di dalam lapas," kata dia.
Pimpinan Cabang BRI Gorontalo Ryan Kosasih, memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan mendukung penuh penerapan pembayaran digital di lingkungan Lapas. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya menguntungkan dari segi keamanan dan ketertiban, tetapi juga memudahkan pelaporan keuangan.
"Dengan adanya sistem non tunai, pelaporan transaksi menjadi lebih mudah dan akuntabel. Kami juga siap mendukung program ini dengan menyediakan sarana pendukung, seperti kartu Brizzi dan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang terhubung dengan rekening penampungan khusus," ucap dia.
Sebagai langkah awal, BRI akan menyediakan 50 kartu Brizzi di setiap Lapas dalam proyek percontohan tersebut, dan akan memberikan pendampingan bagi para warga binaan dalam melakukan transaksi.
Dengan kerja sama itu, Lapas Gorontalo diharapkan dapat menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan transparan di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, sekaligus mendorong penghapusan transaksi tunai yang rawan disalahgunakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024