Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, Provinsi Gorontalo meminta kepada warga yang belum mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), untuk segera menindaklanjutinya sebelum berakhir 30 September 2016.

Pemkab setempat sengaja memaksimalkan pengurusan e-KTP karena masih ada 5.262 jiwa yang belum terdaftar, dari total 94.885 jiwa di daerah itu.

"Berbagai cara sudah ditempuh pemerintah agar warganya seriusi pendataan e-KTP," kata Wakil Bupati Pohuwato Amim Haras, Selasa.

Diantaranya sosialisasi oleh dinas terkait, bahkan mendatangi langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman.

"Namun hal itu belum maksimal. Karena banyak masyarakat yang bekerja di perkebunan," ujar Amin, Selasa.

Padahal kepemilikan e-KTP sangat berguna bagi warga. Selain sebagai identitas diri, berguna untuk mendatangkan program unggulan dari pemerintah, bagi mereka yang kurang mampu.

"Seperti mengurus BPJS kesehatan, pasti identitas yang akan diperlukan sebagai admistrasi registrasi," ujarnya.

Adapun kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti surat dari pemerintah pusat, terkait percepatan target kinerja penyelenggara administrasi kependudukan.

Maka pertemuan itu digelar bersama camat dan kepala desa di wilayah kerja pemkab Pohuwato.

Dinas terkait juga turut terlibat dalam pertemuan tersebut. Untuk itu, hasil agendanya diharapkan mampu membuat ribuan jiwa yang belum mengurus bisa secepat diselesaikan.

"Minimal setelah rapat sudah ada pertemuan antara camat dan kepala desa," ucapnya.

Diharapkan pula, masyarakat mau meluangkan waktunya. Meski hanya beberapa saat untuk mengurus masa depannya sendiri.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016