Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo banyak menerima aduan terkait dugaan pelanggaran hukum dan administrasi dari Kabupaten Bone Bolango.

Divisi Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo Hasrul Eka Putra, mengatakan, sejak lembaga itu efektif bekerja awal Oktober 2013, pihaknya sudah menerima enam aduan atau laporan dari masyarakat.

Dari enam aduan tersebut, ada tiga yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango, disusul satu dari Kabupaten Gorontalo Utara, satu lagi di Kota Gorontalo serta laporan yang mengadukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo.

"Ke enam kasus ini sedang kami tindak lanjuti," kata Hasrul.

Menurut Hasrul, dalam enam kasus yang sedang ditangani ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo itu, paling mendominasi adalah persoalan sengketa tanah.

Secara rinci, kasus di Kabupaten Bone Bolango adalah dua persoalan sengketa tanah serta kepala desa, sementara di Kabupaten Gorontalo Utara aduan terkait Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013.

Aduan yang masuk dari Kota Gorontalo terkait dengan pelayanan Rumah Sakit Aloei Saboe, dan untuk Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo adalah laporan dari mantan calon anggota komisioner terkait dugaan maladaminstrasi pemilihan anggota di institusi tersebut.

"Dengan adanya laporan ini kami menilai bahwa kepedulian masyarakat terhadap birokrasi ataupun pelayanan pemerintah, cukup bagus," kata Hasrul.

Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo berharap agar masyarakat di daerah tersebut tetap terus melakukan pengawasan guna membantu kinerja pihaknya. 

Pewarta: Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013