Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Gorontalo, menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual oknum guru terhadap muridnya di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bone Bolango, Gorontalo.

Wakil Kepolisian Resor (Wakapolres) Bone Bolango Kompol Karsum Ahmad di Gorontalo, Senin, mengatakan pada Jumat (14/3) korban bersama orang tuanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan.

"Setelah menerima laporan, personel PPA langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," kata Wakapolres.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, tindakan kekerasan seksual dialami pada Selasa (25/2), di mana terduga pelaku yang merupakan oknum guru tersebut melakukan kekerasan seksual kepada korban di salah satu ruangan yang ada di dalam lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, terduga pelaku menjanjikan akan memberikan nilai yang bagus pada mata pelajaran prakarya.

Dalam penanganan kasus ini kata dia, penyidik telah mendatangi tempat kejadian perkara, mencari dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak sekolah maupun orang lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Perkara ini telah ditangani penyidik Unit PPA dan masih dalam tahap penyelidikan, serta akan segera dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Korban berusia dewasa dan jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf B dan C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025