Gorontalo (ANTARA) - Peran serta keluarga menjadi salah satu bagian penting yang wajib dijalankan dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual atau aksi penyimpangan seksual lainnya.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Selasa mengatakan pihak keluarga khususnya orang tua, tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mendidik dan menjaga anak-anak, tetapi harus berperan aktif dalam pengawasan.
"Peran keluarga dan orang tua paling penting untuk mengawasi anaknya. Ini harus benar-benar dijalankan dengan baik," kata Alli.
Ia mengatakan khusus di wilayah Bone Bolango sendiri, pada Tahun 2024 terjadi lebih dari 10 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur maupun orang dewasa.
Keseluruhan kasus itu ada yang ditangani oleh polres maupun polsek jajaran, dimana rata-rata korbannya adalah anak gadis yang masih berumur di bawah 17 tahun, sementara pelakunya kebanyakan adalah pria dewasa.
Tentu berkaca dari kasus-kasus yang terjadi, sebagian tindak pidana kekerasan seksual disebabkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak sehingga pergaulannya tidak terkontrol.
Salah satu indikasi yang mengarah pada kurangnya pengawasan orang tua adalah pada saat berpatroli dan melakukan razia, jajarannya masih menemukan banyak muda-mudi khususnya anak gadis yang didominasi pelajar, masih berada di tempat hiburan malam, tempat nongkrong dan lokasi lainnya di atas pukul 01.00 WITA.
Bahkan lebih parah lagi dirinya juga secara langsung menemukan kelompok remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), secara berpasang-pasangan berada di sekitaran jalan yang sepi tanpa penerangan hingga larut malam.
Kondisi ini sangat memungkinkan terjadi tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan hingga berpotensi terjadi tindak pidana kekerasan seksual.
"Kami mengimbau para orang tua dan keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kita tidak pernah berharap hal buruk terjadi, namun kita harus mencegah," imbuhnya.