Gorontalo (ANTARA) - Calon bupati (Cabup) pengganti yang diusulkan PDIP pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.
"Sesuai tahapan mulai hari ini atau 12 Maret 2025, Cabup yang diusulkan PDIP sebagai calon bupati nomor urut tiga (3) Mohamad Siddik Nur mulai melakukan pengecekan kesehatan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, memfasilitasi tahapan yang akan berlangsung hingga Kamis 13 Maret 2025, kemudian hasilnya diumumkan kepada publik pada Jumat 14 Maret 2025.
Hari pertama pemeriksaan kesehatan tersebut, Mohamad Siddik Nur menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Gorontalo Utara, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sofyan memastikan bahwa pihaknya memfasilitasi calon bupati tersebut, untuk melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan.
"Biaya yang kami gunakan masih memanfaatkan anggaran sisa pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Untuk tahapan ini, biaya yang diperlukan sebesar Rp30 juta lebih," katanya.
Ia memastikan tahapan tersebut berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tahapan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Mohamad Siddik Nur menggantikan calon bupati nomor urut tiga Ridwan Yasin yang telah didiskualifikasi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 berdampak pada pelaksanaan PSU.
Siddik merupakan pimpinan PDIP dalam jabatan Sekretaris di tingkat kabupaten atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ditunjuk partai melalui pleno di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 melalui PSU yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
Ia akan berpasangan dengan calon wakil bupati sebelumnya, yaitu Muksin Badar.