Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Tim Buru Sergap Reskrimum Polda Gorontalo menangkap empat orang yang diduga menjadi pengecer dan bandar judi toto gelap (togel) di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kanit Buser Direskrimum Polda Gorontalo Iptu Laode Arwansyah, di Gorontalo, Selasa, mengatakan bahwa selain menangkap empat orang tersebut, pihaknya juga mengamankan uang Rp2,3 juta, telepon genggam dan satu unit komputer jinjing, buku tabungan dan rekapan judi togel.

"Penangkapan empat tersangka berinisial Y, S, A dan R berdasarkan laporan dari masyarakat terkait praktik judi togel di daerah tersebut," ujar Iptu Laode.

Ia menjelaskan, usai mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut.

"Saat telah memastikan hal tersebut, kami langsung menangkap salah seorang pelaku dan disusul tiga pelaku lainnya," ujarnya.

Iptu Laode mengungkapkan bahwa dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah pengecer dan satu orang adalah bandar judi togel, sedangkan pekerjaan dari para tersangka adalah pengemudi bentor dan ibu rumah tangga.

"Para tersangka kini telah diamankan di Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Iptu Laode pula.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016