Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, untuk penyempurnaan database pengelolaan aset yang telah ada.

Bupati David Bobihoe Akib, Rabu, mengatakan, untuk mewujudkan optimalisasi aset milik daerah itu, pemkab sudah memusnahkan barang yang sudah tidak dapat digunakan.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) sebagai tindak lanjut penghapusan barang untuk mewujudkan tertib pengelolaan.

Aset rusak yang dimusnahkan kata bupati, adalah barang belanja modal sejak tahun nol dengan total perolehan mencapai Rp2 miliar.

Penghapusannya dicantum pada berita acara pemusnahan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

Ia mengatakan, seluruh aset daerah yang dimusnahkan adalah aset pemerintah daerah yang diperoleh dari beberapa satuan kerja, terdiri dari barang tidak bergerak dan barang elektronik.

"Usia barang sudah puluhan tahun dan dalam kondisi rusak serta tidak dapat diperbaiki atau karena alasan lain," ujar Bupati.

Pemusnahan aset tersebut berasal dari Dinas Kehutanan, Sekretariat DPRD, BPM-Pemdes, Dinas Kesehatan dan PPKAD.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014