Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyusun kajian teknis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gorontalo, sebagaimana dalam amanat Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 yang memungkinkan untuk direvisi setiap lima tahun sekali.

Kepala Bidang Penataan Ruang Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Gorontalo, Sultan Kalupe di Gorontalo, Selasa menjelaskan untuk kajian teknis ini pihaknya juga melibatkan pemerintah kabupate dan kota.

"Saat ini kami pada posisi penyusunan materi teknis terkait dengan revisi tata ruang dan rencana laporan pendahuluan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2017 mendatang," ucapnya.

Bila melihat tahapan pelaksanaan penyusunan revisi tata ruang, saat ini sudah memasuki tahap kedua karena tahap pertama penyusunan peninjauan kembali tata ruang sudah dilaksanakan pada tahun 2016.

Selanjutnyua akan keliling ke kabupaten dan kota untuk mencari masukan serta tanggapan dari masyarakat, terkait dengan perubahan tata ruang yang ada di wilayah masing-masing.

"Butuh keakuratan dalam penyusunan ini, agar ketika sosialisasi ke masyarakat mereka akan lebih mudah menerima alasan revisi tata ruang,"ujarnya.

Tahapan berikutnya adalah penyusunan peta rencana tata ruang dan diselingi dengan kajian lingkungan hidupnya, kemudian akan diajukan ke DPRD untuk dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dan dievaluasi di Kementrian Dalam Negeri untuk ditetapkan.

"Kami berharap revisi RTRW ini bisa selesai tahun ini, mulai dari penyusunan kajian teknis sampai dengan pembahasan ditingkat pusat,"tambahnya.

Sementara itu Pelaksana Harian Sekda Provinsi Gorontalo Huzairin Rohan mengatakan suatu objek mungkin bisa membantu peningkatan kesejahteraan rakyat, namun objek tersebut bisa saja terbentur dengan ketentuan RTRW, sehingga revisi ini sangat diperlukan.

"Revisi ini sudah ditunggu dan tidak bisa ditunda lagi, agar tidak ada hambatan diharapkan kajian tekinis ini bisa disusun secara akurat," katanya.


Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017