Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan gaji guru tingkat SMA/SMK yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sudah terakomodir pada APBN-Perubahan tahun 2017.
Tim dari Provinsi Gorontalo telah berkunjung ke Kementerian Keuangan dan diterima langsung wakil menteri, untuk mengakomodir gaji guru SMA/SMK, anggaran tersebut akan masuk DAU 2017.
"Jadi ada kurang lebih Rp38 miliar untuk pembayaran gaji guru tingkat SMA/SMK," kata Sekda, Selasa.
Karena ada pelimpahan wewenang guru tingkat SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, daerah mengalami defisit anggaran, namun karena itu sudah aturan, mau atau tidak harus diterima.
Akibat adanya pelimpahan kewenangan yang tidak diikuti dengan penambahan anggaran yang maksimal ke pemerintah provinsi maka terjadi pemotongan anggaran untuk belanja publik.
"Alhamdulillah, pemerintah provinsi sudah bisa sedikit bernafas lega, karena gaji untuk guru tingkat SMA/SMK sudah dimasukan pada APBN-P 2017," jelasnya.
Sekda berharap agar anggara yang ada saat ini bisa dimaksimalkan, pertama dari sisi penyerapan dan kedua melakukan evaluasi serta monitoring di lapangan, sejauh mana signifikan penyerapan anggaran dengan percepatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan tingkat kemiskinan serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.
"Ini sangat penting dalam hal penggunaan dan pemanfaatan serta penyerapan APBD," tambah sekda.
Oleh karena itu, setelah dilakukan serah terima jabatan dari penjabat Gubernur ke Gubernur Gorontalo, pihaknya berharap SKPD untuk melakukan rapat koordinasi melihat kembali program yang dilakukan 2017 dan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak.
Di mana pemerintah harus melihat kembali program kerja yang disesuaikan visi-misi Gubernur dan wakil Guebrnur Gorontalo terpilih.
Selain melanjutkan empat program yang sudah ada, karena ada beberapa penambahan program yang masuk dalam visi misi tersebut.
"Dengan anggaran yang kecil dan sedikit ini pemerintah barharap seluruh ASN yang ada dapat bekerja dengan penuh integritas dan akuntabilitas," tegas Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Tim dari Provinsi Gorontalo telah berkunjung ke Kementerian Keuangan dan diterima langsung wakil menteri, untuk mengakomodir gaji guru SMA/SMK, anggaran tersebut akan masuk DAU 2017.
"Jadi ada kurang lebih Rp38 miliar untuk pembayaran gaji guru tingkat SMA/SMK," kata Sekda, Selasa.
Karena ada pelimpahan wewenang guru tingkat SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, daerah mengalami defisit anggaran, namun karena itu sudah aturan, mau atau tidak harus diterima.
Akibat adanya pelimpahan kewenangan yang tidak diikuti dengan penambahan anggaran yang maksimal ke pemerintah provinsi maka terjadi pemotongan anggaran untuk belanja publik.
"Alhamdulillah, pemerintah provinsi sudah bisa sedikit bernafas lega, karena gaji untuk guru tingkat SMA/SMK sudah dimasukan pada APBN-P 2017," jelasnya.
Sekda berharap agar anggara yang ada saat ini bisa dimaksimalkan, pertama dari sisi penyerapan dan kedua melakukan evaluasi serta monitoring di lapangan, sejauh mana signifikan penyerapan anggaran dengan percepatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan tingkat kemiskinan serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.
"Ini sangat penting dalam hal penggunaan dan pemanfaatan serta penyerapan APBD," tambah sekda.
Oleh karena itu, setelah dilakukan serah terima jabatan dari penjabat Gubernur ke Gubernur Gorontalo, pihaknya berharap SKPD untuk melakukan rapat koordinasi melihat kembali program yang dilakukan 2017 dan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak.
Di mana pemerintah harus melihat kembali program kerja yang disesuaikan visi-misi Gubernur dan wakil Guebrnur Gorontalo terpilih.
Selain melanjutkan empat program yang sudah ada, karena ada beberapa penambahan program yang masuk dalam visi misi tersebut.
"Dengan anggaran yang kecil dan sedikit ini pemerintah barharap seluruh ASN yang ada dapat bekerja dengan penuh integritas dan akuntabilitas," tegas Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017