Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meresahkan beredarnya ajakan oleh para pelaku yang diduga menjalankan investasi bodong di daerah itu.
Eman Katili (34) warga Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, Kamis di Gorontalo mengatakan sangat meresahkan sikap para pelaku yang diduga menjalankan investasi bodong yang menjadikan warga di wilayah pesisir itu sebagai target anggota.
Mereka mengajak masyarakat di wilayah-wilayah pesisir dan kepulauan, termasuk yang ada di Kecamatan Ponelo Kepulauan untuk menjadi anggota.
"Masyarakat dijanjikan dengan gaji Rp15 juta dan beberapa fasilitas lainnya, namun diharuskan menyetor Rp250 ribu per orang untuk mendaftar sebagai anggota padahal rata-rata warga di wilayah ini berpenghasilan rendah," ujar Eman.
Belum lagi kata dia, warga ada yang diajak ke luar daerah diantaranya Posso, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mengikuti pelatihan dengan syarat menyerahkan identitas diri, kartu keluarga, pas foto dan cap jempol.
Kondisi ini kata Eman, sangat memprihatinkan maka pemerintah daerah diminta untuk segera menyelidiki investasi yang diduga bodong dan berpotensi merugikan masyarakat.
Iriyanto Tintia (52) warga Kecamatan Tomilito lainnya mengaku meresahkan isu tersebut dan berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menyelidikinya lebih serius.
"Warga berharap, pemerintah daerah segera menurunkan tim untuk memeriksa keberadaan usaha-usaha tersebut apakah benar-benar sebagai aktivitas perekonomian yang akan berdampak positif bagi masyarakat atau merugikan masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Eman Katili (34) warga Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, Kamis di Gorontalo mengatakan sangat meresahkan sikap para pelaku yang diduga menjalankan investasi bodong yang menjadikan warga di wilayah pesisir itu sebagai target anggota.
Mereka mengajak masyarakat di wilayah-wilayah pesisir dan kepulauan, termasuk yang ada di Kecamatan Ponelo Kepulauan untuk menjadi anggota.
"Masyarakat dijanjikan dengan gaji Rp15 juta dan beberapa fasilitas lainnya, namun diharuskan menyetor Rp250 ribu per orang untuk mendaftar sebagai anggota padahal rata-rata warga di wilayah ini berpenghasilan rendah," ujar Eman.
Belum lagi kata dia, warga ada yang diajak ke luar daerah diantaranya Posso, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mengikuti pelatihan dengan syarat menyerahkan identitas diri, kartu keluarga, pas foto dan cap jempol.
Kondisi ini kata Eman, sangat memprihatinkan maka pemerintah daerah diminta untuk segera menyelidiki investasi yang diduga bodong dan berpotensi merugikan masyarakat.
Iriyanto Tintia (52) warga Kecamatan Tomilito lainnya mengaku meresahkan isu tersebut dan berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menyelidikinya lebih serius.
"Warga berharap, pemerintah daerah segera menurunkan tim untuk memeriksa keberadaan usaha-usaha tersebut apakah benar-benar sebagai aktivitas perekonomian yang akan berdampak positif bagi masyarakat atau merugikan masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017