Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 diselaraskan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gorontalo.

Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki di Gorontalo, Minggu, menjelaskan sesuai ketentuan dalam penyusunan RPJMD hanya diberi waktu enam bulan sejak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.

"Setelah dilakukan kajian tahun kemarin, kesimpulanya RTRW Provinsi Gorontalo memang harus direvisi dan pada kesempatan kali ini pemerintah bertepatan sedang dalam penyusunan RPJMD 2017-2022," katanya.

Ia menjelaskan RTRW harus menjadi rujukan dalam penyusunan RPJMD, agar semua tahapan berjalan sesuai yang direncanakan.

Menurutnya pada bulan Juni hingga Juli 2017 akan ada penyelarasan antara RTRW dengan RPJMD, setelah ada kajian lingkungannya.

"Ini adalah pengamalan baru buat kami, namun ini bagus karena biasanya antara RTRW dengan RPJMD tidak jalan sehingga kami punya kesempatan untuk memperbaikinya," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan RPJMD ada delapan program unggulan yang menjadi visi-misi kepala daerah terpilih, salah satunya adalah persoalan lingkungan,.

Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam penyusunan RPJMD dengan semua pihak, terutama di tingkat SKPD Pemerintah provinsi Gorontalo.

"Kami banyak melibatkan banyak pihak, untuk menerima semua masukan dan saran yang nantinya akan dimasukan dalam penyusunan RPJMD 2017-2022," imbuhnya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017