Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membawa
aktor Tora Sudiro ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta
Timur guna menjalani rehabilitasi.
"Kita berkoordinasi (RSKO) karena hasil yang diterima untuk diarahkan untuk melakukan pengobatan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta Senin.
Vivick mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima hasil pemeriksaan terhadap Tora dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan (assement) BNN Kota Jakarta Selatan menunjukkan Tora diarahkan untuk menjalani pengobatan di RSKO Jakarta Timur.
Vivick menyatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menindaklanjuti pemeriksaan dari BNN Kota Jakarta Selatan dan RSKO Jakarta Timur.
Sebelumnya, pemeran film Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Denpasar Ciputat Timur Tangerang Selatan pada Kamis (3/8).
Tora diduga memiliki obat penenang Dumolid yang termasuk kategori obat keras namun tidak memiliki resep dokter.
Menurut Vivick, pengungkapan kasus Tora dari pengembangan petugas yang menangkap seorang bandar narkoba di Kemang Jakarta Selatan sekitar tiga pekan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Kita berkoordinasi (RSKO) karena hasil yang diterima untuk diarahkan untuk melakukan pengobatan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta Senin.
Vivick mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima hasil pemeriksaan terhadap Tora dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan (assement) BNN Kota Jakarta Selatan menunjukkan Tora diarahkan untuk menjalani pengobatan di RSKO Jakarta Timur.
Vivick menyatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menindaklanjuti pemeriksaan dari BNN Kota Jakarta Selatan dan RSKO Jakarta Timur.
Sebelumnya, pemeran film Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Denpasar Ciputat Timur Tangerang Selatan pada Kamis (3/8).
Tora diduga memiliki obat penenang Dumolid yang termasuk kategori obat keras namun tidak memiliki resep dokter.
Menurut Vivick, pengungkapan kasus Tora dari pengembangan petugas yang menangkap seorang bandar narkoba di Kemang Jakarta Selatan sekitar tiga pekan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017