Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengharuskan sekolah untuk memfasilitasi relawan antinarkoba.

Pihak sekolah diminta menyediakan ruangan khusus sebagai pusat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) sebagai wadah berkumpul dan berdiskusi bagi para relawan.

"Selain itu, ruangan khusus tersebut menjadi tempat layanan konsultasi atau konseling bagi peserta didik yang memiliki kerawanan narkoba yang tinggi atau memperlihatkan indikasi kecanduan," kata Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, di SMPN Kabila, Gorontalo, Kamis.

Haris menjelaskan bahwa ruangan tersebut dapat dikondisikan dengan fasilitas yang ada di sekolah, seperti menyatukan dengan ruangan bimbingan dan konseling (BK).

Ia juga mengungkapkan bahwa idealnya relawan antinarkoba yang telah dibentuk sekolah selalu berada di bawah koordinasi guru BK, selain dengan bagian kesiswaan dan kepala sekolah bersangkutan.

"Pembentukan relawan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang melibatkan peran serta siswa, pendidik, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekolah maupun di masyarakat," katanya pula.

Abdul Haris menggambarkan kedaruratan narkoba di Indonesia saat ini telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Bisnis narkoba yang menggiurkan membuat para pengedar dan penyelundup nekat menempuh segala cara untuk memasarkannya, termasuk dengan mendekati anak-anak dan remaja.

"Untuk itu kita perlu memutus peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap kalangan remaja. Kita harus terus menerus mengingatkan anak-anak akan bahaya dan dampak buruk dari mencoba menyalahgunakan narkoba," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNNK Bone Bolango dengan SMPN 2 Kabila tentang pelaksanaan dukungan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017