Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kapolres Pohuwato AKBP Ary Donny Setiawan mengatakan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) penting dalam pengawasan dana desa di daerah itu.
"Ini merupakan tindak lanjut terkait adanya kerja sama antara Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri terkait pengawasan dana desa," katanya saat memberikan materi tindak pidana Korupsi dalam hal penyalahgunaan dana desa di aula Panua, Kabupaten Pohuwato, Selasa.
Ary Donny menjelaskan hal itu menjadi menjadi dasar dalam hal melaksanakan pencegahan, pengawasan serta penanganan dalam ruang lingkup alokasi Dana Desa di Kabupaten Pohuwato.
"Sebagai mana arahan Kapolri terkait alokasi dana desa ini, peran Bhabinkamtibmas dapat memberikan penyuluhan ke para Kepala Desa beserta perangkat desa lainnya, untuk bagaimana cara menggunakan anggaran desa dengan baik dan benar," ujarnya.
Selain itu, kata Kapolres, Bhabinkamtibmas memiliki fungsi sebagai pencegah, pengawas dan dapat melakukan tindakan represif apabila ditemukan indikasi korupsi dana desa.
"Tentunya langkah-langkah itu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pohuwato," jelas dia.
Kapolres pun mengajak kepada seluruh Kepala Desa agar menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan peruntukannya, sehingga menjadikan pembangunan desa serta sumber daya manusianya dapat meningkat.
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail memerintahkan seluruh bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ikut mengawasi pengelolaan dana desa di Provinsi Gorontalo.
Kapolda pun memerintahkan para kapolres untuk memberikan penjelasan secara detail, tentang apa saja yang harus diketahui dan dipedomani dalam pengelolaan dana desa.
Selanjutnya, Kapolda meminta seluruh desa untuk transparan menampilkan rencana program penggunaan dana desa tersebut di kantor desanya masing-masing, agar seluruh masyarakat bisa ikut memonitor penggunaan dana desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Ini merupakan tindak lanjut terkait adanya kerja sama antara Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri terkait pengawasan dana desa," katanya saat memberikan materi tindak pidana Korupsi dalam hal penyalahgunaan dana desa di aula Panua, Kabupaten Pohuwato, Selasa.
Ary Donny menjelaskan hal itu menjadi menjadi dasar dalam hal melaksanakan pencegahan, pengawasan serta penanganan dalam ruang lingkup alokasi Dana Desa di Kabupaten Pohuwato.
"Sebagai mana arahan Kapolri terkait alokasi dana desa ini, peran Bhabinkamtibmas dapat memberikan penyuluhan ke para Kepala Desa beserta perangkat desa lainnya, untuk bagaimana cara menggunakan anggaran desa dengan baik dan benar," ujarnya.
Selain itu, kata Kapolres, Bhabinkamtibmas memiliki fungsi sebagai pencegah, pengawas dan dapat melakukan tindakan represif apabila ditemukan indikasi korupsi dana desa.
"Tentunya langkah-langkah itu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pohuwato," jelas dia.
Kapolres pun mengajak kepada seluruh Kepala Desa agar menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan peruntukannya, sehingga menjadikan pembangunan desa serta sumber daya manusianya dapat meningkat.
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail memerintahkan seluruh bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ikut mengawasi pengelolaan dana desa di Provinsi Gorontalo.
Kapolda pun memerintahkan para kapolres untuk memberikan penjelasan secara detail, tentang apa saja yang harus diketahui dan dipedomani dalam pengelolaan dana desa.
Selanjutnya, Kapolda meminta seluruh desa untuk transparan menampilkan rencana program penggunaan dana desa tersebut di kantor desanya masing-masing, agar seluruh masyarakat bisa ikut memonitor penggunaan dana desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017