Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi rujukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), untuk memantau pengadaan barang dan jasa se-Indonesia.

"Akhir Oktober lalu, dua staf kami diminta LKPP untuk memaparkan bagaimana aplikasi e-Monev," kata Wahyudin Katili, Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan (P2LP), pada rapat evaluasi serapan anggaran lingkungan Pemprov Gorontalo, Rabu.

Prestasi Pemprov Gorontalo dalam hal pengendalian pembangunan ini juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, tidak terkecuali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada acara evaluasi penyerapatan anggaran tersebut juga dihadiri Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang melaksanakan studi banding terkait dengan penggunaan aplikasi e-Monev.

"LKPP sendiri berencana menggunakan aplikasi ini untuk memantau pembangunan secara keseluruhan di Indonesia," ia menambahkan.

Dipilihnya aplikasi e-Monev Gorontalo sebagai aplikasi percontohan untuk monitoring dan evaluasi pembangunan, lanjut Wahyudin, karena aplikasi ini bisa memantau secara "realtime" atau langsung proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Setiap penginputan realisasi anggaran dan realisasi fisik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dipantau langsung melalui aplikasi ini.

"Basic pengendalian kita melalui aplikasi ini bukan hanya diinput begitu saja, tapi secara "realtime" oleh OPD dari waktu ke waktu," jelasnya.

Jika selama ini Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) diinput oleh daerah begitu saja, maka dengan aplikasi ini bisa dipantau secara langsung saat itu juga.

"Ini diharapkan bisa digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengevaluasi secara keseluruhan pengendalian pembangunan di Indonesia," ucapnya.

Pemprov Gorontalo saat ini juga sedang melakukan pengintegrasian data di setiap aplikasi, baik data Elektronik Perencanaan Anggaran (e-Renggar), yang diupayakan ada database antara yang bisa mendukung data Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simda), Sistim Informasi Rencana Umum Anggaran (SIRUP), dan Procurement Tracking/penelusuan pengadaan atau e-Protrek.

"Manfaat dari pengintegrasian data tersebut untuk menghindari pengimputan data yang berulang," tutupnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017