Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kematian akibat gizi buruk di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, hingga Oktober 2017 telah mencapai tujuh kasus.

"Saya sangat prihatin, sebab kondisi ini bisa tergolong kejadian luar biasa," ujar Wakil Bupati Roni Imran, Senin di Gorontalo.

Wabup mendapatkan informasi dari Seksi KIA dan Gizi Dinas Kesehatan setempat terkait kasus itu, maka pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan menjangkau dusun dan desa, agar kasus kematian gizi buruk tidak tinggi atau mampu dinolkan.

Mengingat data tersebut merupakan kasus kematian gizi buruk, belum lagi kasus gizi buruk yang perlu ditanggulangi agar tidak lagi ditemukan di 123 desa yang ada.

Wakil Bupati pun mengimbau, aparatur kesehatan, khususnya 15 Puskesmas tersebar di 11 kecamatan, agar mengoptimalkan pelayanan kesehatan yaitu fokus penanganan gizi buruk.

Pemerintah daerah akan terus fokus meningkatkan fasilitas maupun sarana dan prasarana yang diperlukan, dengan harapan seluruh tenaga kesehatan baik dokter, bidan dan perawat agar turut berkomitmen meningkatkan pelayanannya dalam menolkan kasus gizi buruk.

Termasuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pentingnya berkunjung ke sarana atau fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah daerah, tidak hanya saat sakit saja namun saat sehat pun diharapkan intensif memeriksakan dini kesehatan.

Pos layanan kesehatan terpadu atau posyandu di setiap dusun, diharapkan intensif dan dimanfaatkan masyarakat untuk memeriksakan kesehatan, khususnya bayi, anak dibawah tiga tahun, dibawah lima tahun maupun para ibu hamil dan lanjut usia.

Mengingat angka kematian ibu melahirkan di daerah ini pun tergolong tinggi, sudah mencapai lima kasus.

Pemerintah daerah memastikan, 109 ribu jiwa di kabupaten ini telah terlindungi dalam kepesertaan BPJS kesehatan, maka diharapkan angka kematian ibu melahirkan bisa ditekan atau dinolkan.

Sebab setiap ibu hamil memiliki kesempatan seluas-luasnya memeriksakan kesehatannya sebelum proses kelahiran dan diharapkan memastikan keselamatan pasca melahirkan melalui rawat inap minimal tiga hari di Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS) setempat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017