Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, pada Januari 2018 akan mulai menggunakan aplikasi khusus untuk pemutakhiran data wajib pilih secara berkelanjutan.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian kami, adalah terkait pemutakhiran data berkelanjutan yang harus `up to date`," ujar komisioner KPU setempat, Sophian Rahmola, Selasa di Gorontalo.

Pihaknya akan menggunakan aplikasi khusus, untuk mendukung pemuktahiran data pemilih secara berkelanjutan.

KPU bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, agar mereka dapat melaporkan perkembangan data pemilih, menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan.

Hal itu untuk memudahkan "up date" data dan bisa dilakukan kapan saja.

"Jika ada wajib pilih meninggal atau pindah alamat, maka petugas PPS bisa langsung memasukkan data menggunakan aplikasi yang disiapkan," ujar Sophian.

Dampaknya kata dia, data pemilih terkini di setiap desa diperoleh dengan mudah dan pastinya tidak terjadi manipulasi data.

Aplikasi tersebut akan melaporkan perkembangan data pemilih terkini secara akurat, sebab petugas PPS dapat langsung melaporkan ke pihak KPU terkait mutasi pemilih di setiap desa.

Pihak KPU pun telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, terkait petugas register penduduk di setiap desa yang akan langsung melaporkan status kependudukan setiap warga, melalui dinas tersebut.

Para petugas register penduduk akan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di setiap desa, melalui pesan singkat (SMS) jika ada penduduk yang meninggal dan lainnya.

Maka laporan kependudukan lengkap dengan data terkini, akan masuk atau bisa diperoleh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sedangkan laporan terkait wajib pilih, akan masuk langsung ke KPU melalui aplikasi yang akan digunakan.

Terkait laporan kependudukan akan menggunakan kode khusus, sedangkan laporan data pemilih juga menggunakan sandi "password" khusus, mengingat pemutakhiran berkelanjutan akan berlangsung terus menerus bukan saat Pilkada maupun Pemilihan Legislatif.

Pihak KPU, segera menggelar rapat yang akan diikuti seluruh petugas PPS dari 123 desa. Mereka akan dibekali cara penggunaan aplikasi "up date" data pemilih.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017