Gorontalo, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mulai merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018.

Komisioner KPU Gorontalo Utara untuk Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Gandhi Akaseh Tapu di Gorontalo, Rabu, mengatakan rekrutmen itu sepenuhnya dilakukan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU kabupaten.

"Kita sudah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 257 tempat, tersebar di 123 desa di 11 kecamatan," ujar dia.

Tujuh orang KPPS akan bertugas di setiap TPS, sedangkan tahapan rekrutmen itu dilakukan hingga 25 Mei 2018.

Persyaratannya, katanya, setiap anggota KPPS sudah berusia 17 tahun dan belum pernah menjadi petugas KPPS selama dua periode. Dua periode yang dimaksud yaitu, periode pertama 2004-2010 dan periode kedua 2010-2014.

Pembuktiannya harus dilakukan oleh calon petugas KPPS atau yang berminat dengan membuat surat pernyataan dilengkapi dengan daftar riwayat hidup.

Petugas PPS akan menyeleksi langsung para calon anggota KPPS dengan melakukan tes wawancara. Tes tertulis, kata Gandhi, akan dilakukan saat pelamar calon anggota KPPS di satu TPS melebihi 7 orang.

Total petugas KPPS di 11 kecamatan untuk 257 TPS tersebar di 123 desa mencapai 1.799 orang.

Pihaknya optimistis rekrutmen tersebut akan berjalan lancar untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 Juni 2018, dengan lancar, aman, dan terselenggara dengan baik sesuai harapan masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018