Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, berakhir dan berjalan aman.
Ketua KPU setempat, Fadlyanto Koem, Senin, mengatakan, rekapitulasi berjalan selama tiga hari sejak 19 April, dihadiri seluruh penyelenggara Pemilu dari tingkat desa hingga kabupaten, serta para saksi partai politik.
Diakuinya, beragam tanggapan mewarnai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 11 kecamatan, namun tidak ditemukan indikasi pergeseran suara menyebabkan proses ini berjalan lancar.
Rata-rata pembukaan format penghitungan suara (C1) plano dilakukan sesuai permintaan saksi, untuk menyesuaikan data yang dipegang saksi dan C1 yang dikirimkan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU.
"Satu persatu kotak C1 plano dibuka dan disesuaikan, namun tidak ada hasil penghitungan suara yang berubah," ujar Fadlyanto.
Hal tersebut membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu legislatif di daerah ini, berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait beberapa kekeliruan yang dilakukan penyelenggara di tingkat bawah, seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dinilai Fadlyanto sebagai bentuk kekhilafan manusia `human error`.
Ia mencontohkan, pengisian lembar C1 plano DPRD Kabupaten di kotak DPD-RI, terjadi karena faktor kelelahan sebab seluruh petugas telah melalui rangkaian kegiatan Pemilu legislatif yang cukup panjang, dibuktikan tidak adanya suara calon anggota legislatif (caleg) yang berkurang.
Rapat pleno terbuka tersebut berakhir tepat pukul 17.50 Wita, dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU, yang masih dijaga ketat oleh Kepolisian Resor (Polres) Limboto dan TNI.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014
Ketua KPU setempat, Fadlyanto Koem, Senin, mengatakan, rekapitulasi berjalan selama tiga hari sejak 19 April, dihadiri seluruh penyelenggara Pemilu dari tingkat desa hingga kabupaten, serta para saksi partai politik.
Diakuinya, beragam tanggapan mewarnai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 11 kecamatan, namun tidak ditemukan indikasi pergeseran suara menyebabkan proses ini berjalan lancar.
Rata-rata pembukaan format penghitungan suara (C1) plano dilakukan sesuai permintaan saksi, untuk menyesuaikan data yang dipegang saksi dan C1 yang dikirimkan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU.
"Satu persatu kotak C1 plano dibuka dan disesuaikan, namun tidak ada hasil penghitungan suara yang berubah," ujar Fadlyanto.
Hal tersebut membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu legislatif di daerah ini, berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait beberapa kekeliruan yang dilakukan penyelenggara di tingkat bawah, seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dinilai Fadlyanto sebagai bentuk kekhilafan manusia `human error`.
Ia mencontohkan, pengisian lembar C1 plano DPRD Kabupaten di kotak DPD-RI, terjadi karena faktor kelelahan sebab seluruh petugas telah melalui rangkaian kegiatan Pemilu legislatif yang cukup panjang, dibuktikan tidak adanya suara calon anggota legislatif (caleg) yang berkurang.
Rapat pleno terbuka tersebut berakhir tepat pukul 17.50 Wita, dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU, yang masih dijaga ketat oleh Kepolisian Resor (Polres) Limboto dan TNI.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014