Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Sebanyak 13 partai politik (parpol) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dinyatakan memenuhi syarat pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019.

Hal itu diungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Muslukum Tondako, di Gorontalo, Jumat.

Ia mengatakan, 13 parpol peserta Pemilu 2019 yang telah mendaftarkan bacaleg pada batas akhir 17 Juli 2018, dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.?

Ia mengatakan, dalam dokumen model B1 yang memuat daftar bacaleg harus mencantumkan nama dan pas foto bacaleg, dinyatakan terpenuhi 100 persen untuk seluruh daerah pemilihan (dapil).

Sama halnya dengan keterwakilan perempuan mencapai 30 persen pun mampu dipenuhi 13 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya.?

Sementara untuk dokumen model B2 yaitu surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris parpol tentang proses seleksi bacaleg telah dilakukan secara demokratis, juga terpenuhi.

Termasuk model B3 untuk pemenuhan pakta integritas dan dokumen terakhir, serta SK kepengurusan masing-masing parpol juga terpenuhi.?

Saat ini kata Muslukum, pihak KPU sementara melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas pendaftaran para bacaleg.

Verifikasi dan penelitian itu dilakukan pada data-data setiap bacaleg.

Sesuai jadwalnya, pihak KPU akan melakukan verifikasi dan meneliti berkas-berkas pendaftaran para bacaleg yang akan disampaikan ke parpol sejak tanggal 19-21 Juli 2018.?

Selanjutnya pada 22-31 Juli 2018, parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pendaftaran masing-masing bacaleg.

13 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg dan dinyatakan memenuhi syarat yaitu, partai Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, Demokrat, PBB, Perindo, PKB dan partai Berkarya.

Tiga parpol lainnya yaitu, PSI, Garuda dan PKPI, tidak mendaftarkan bacalegnya hingga batas waktu yang ditentukan pada 17 Juli 2018. (KR-SSK).
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018