Gorontalo, (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian tapal batas.

Hal itu penting, kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, Rabu, untuk menyelesaikan sengketa tapal batas di wilayah barat, tepatnya Kecamatan Tolinggula yang berbatasan langsung dengan wilayah Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kita perlu seriusi persoalan tapal batas itu, untuk mengantisipasi konflik sosial serta penegasan terhadap wilayah yang menjadi bagian dari Gorontalo Utara," ujarnya.

Pansus nantinya akan memperjuangkan tapal batas di wilayah barat yang tidak hanya menjadi batas wilayah kabupaten, namun Provinsi Gorontalo.

Pansus akan melakukan penelusuran data dan informasi serta memanggil pihak-pihak terkait maupun orang yang terlibat dalam penetapan tapal batas.

Targetnya, wilayah-wilayah yang telah menjadi bagian dari kabupaten ini tetap aman dan kondusif. Serta tidak ada lagi persoalan tapal batas sesuai yang telah ditetapkan pemerintah sejak dulu.

Pihaknya pun kata Lukman, secara kelembagaan akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Buol, untuk percepatan penyelesaian sengketa tapal batas.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018