Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, akan melakukan penertiban truk gandeng yang melintasi Puncak Pontolo, Kecamatan Kwandang, saat pelepasan tahun pada Sabtu, 31 Desember 2022.
"Saat pelepasan tahun nanti, seluruh truk gandeng belum akan diizinkan melintasi Puncak Pontolo Kwandang. Ini untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan rawan truk terguling itu, yang dapat menyebabkan akses lintas Sulawesi dari dan ke wilayah Provinsi Gorontalo tidak dapat dilalui kendaraan lain," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Jumat.
Penertiban bersifat sementara tersebut kata Kapolres, juga menjadi harapan yang disampaikan masyarakat setempat.
Warga khawatir, akses jalan mengalami kemacetan hingga tidak dapat dilalui jika terdapat truk mengalami oleng.
Sehingga untuk mencegah kemacetan panjang arus kendaraan serta menekan kecelakaan lalu lintas di malam pelepasan tahun, penertiban akan diberlakukan sementara.
"Kami mengimbau seluruh pengendara truk gandeng dapat memahami kondisi ini," katanya.
Ia pun mengimbau, agar pelintas Sulawesi dapat berhati-hati saat berkendara melewati jalur tersebut.
Mengingat kepadatan arus lalu lintas sangat potensial terjadi saat pelepasan tahun.
Sehingga langkah antisipasi wajib menjadi prioritas untuk kenyamanan publik.
Lintas Sulawesi di Puncak Pontolo, Kecamatan Kwandang, memiliki kerawanan tinggi terhadap potensi kemacetan panjang dan kecelakaan lalu lintas.
Mengingat badan jalan tergolong sempit, serta terdapat 4 titik tanjakan ekstrem yang jika dilewati kendaraan berbadan besar maupun panjang, sangat memerlukan keahlian pengendara untuk dapat melintas dengan aman dan lancar.
Apalagi belum ada akses jalan alternatif yang dapat dilewati kendaraan berbadan besar untuk masuk dan ke luar wilayah Provinsi Gorontalo, melalui Gorontalo Utara.***