Gorontalo, (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan memperjuangkan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan non formal di daerah itu.

"Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan non formal diperlukan untuk menghilangkan tanggapan publik tentang biaya pendidikan yang sepenuhnya belum digratiskan di daerah ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, di Gorontalo, Senin.

Usulan itu, kata ia, karena adanya aspirasi dari peserta didik paket C tahun 2016 yang hingga kini belum mendapatkan ijazah.

"Mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD agar difasilitasi untuk segera mengantongi ijazah tanpa dipungut biaya," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Khusus alokasi anggaran pendidikan non formal, kata Rahmat, daerah itu menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa fasilitas gedung dan perangkat pembelajaran.

Namun untuk biaya pendidikan, tidak mengakomodir seluruh peserta didik.

Sesuai aspirasi yang diterima pihaknya, peserta didik non formal yang menjadi tanggungan pemerintah adalah mereka yang usia sekolah, selebihnya membiayai sendiri.

Kondisi itu akan diperjuangkan DPRD, agar pendidikan non formal di daerah itu sepenuhnya gratis dan berlaku bagi siapa saja.

"Kita berharap, tahun anggaran 2019 biaya pendidikan non formal tidak lagi dibebankan pada peserta didik sebagai wujud pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan seratus persen mengenyam pendidikan di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018