Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memperkuat peran bidan yang bertugas di Puskesmas.

"Bidan merupakan garda terdepan pelayanan bagi masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak, maka IBI sebagai organisasi profesi tempat para bidan bernaung, wajib mendorong kinerja bidan untuk meningkatkan pelayanan khususnya di Puskesmas," ujar Ketua IBI Gorontalo Utara, Yuliana Misar, di Gorontalo, Jumat.

Perempuan berjilbab yang juga menjabat Kepala Puskesmas Kwandang itu, memotivasi peran bidan melalui penyelenggaraan seminar tentang "Penanganan Dini Kasus Kegawat Daruratan Obsgyn di Puskesmas".

Seminar itu, kata dia, perlu dilakukan agar bidan termotivasi meningkatkan kompetensi bidangnya untuk menunjang aktivitas pelayanan mereka.

"Jika menemukan kasus-kasus gawat darurat pada proses kelahiran yang bisa mengancam keselamatan ibu dan bayi, bidan dapat menangani proses kelahiran cukup di Puskesmas saja, tanpa perlu dirujuk,` katanya.

Ataupun, kata dia, jika tidak bisa ditangani bidan, maka mereka diberi pengetahuan untuk deteksi tingkat kerawanan proses kelahiran yang memerlukan penanganan rujukan.

Ia berharap, para bidan di daerah itu semakin profesional menjalankan perannya, serta mampu melayani sepenuh hati dan turut optimal berperan dalam pengelolaan klinik Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di setiap Puskesmas.

IBI mencatat, jumlah bidan di daerah itu mencapai total 216 bidan, terdiri dari bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 109 orang.

Bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) pusat sebanyak 1 orang, bidan program Nusantara Sehat 5 orang, PTT daerah 51 orang dan bidan berstatus abdi Puskesmas dan rumah sakit, 40 orang.

IBI berharap, tahun 2019 jumlah bidan PNS dapat meningkat termasuk para bidan abdi diharapkan sudah berstatus PTT daerah.

Selain itu, juga diharapkan peningkatan jumlahnya bisa mendukung tingkat kecukupan bidan di seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah itu.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018