Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Fraksi PKS DPR mewacanakan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terkait permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena masih ada Rp8,02 triliun dana tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang belum diselesaikan.
"Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Fraksi PKS DPR bisa jadi akan mengusulkan penggunaan hak DPR dengan membentuk Pansus BPJS," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, di dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Ia menilai, apabila tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit belum diselesaikan, bisa berdampak sistemik terhadap jaminan kesehatan masyarakat.
Karena itu dia menilai wacana membentuk panitia angket BPJS Kesehatan semata-mata untuk mengurai permasalahan dan solusinya secara komprehensif sehingga jaminan kesehatan terhadap seluruh warga negara tetap dapat ditunaikan secara bertanggung jawab oleh negara.
"Sudah banyak rumah sakit mengeluh ke DPR bahkan terbuka di ruang publik soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS (Kesehatan). Rumah sakit tidak mungkin bisa berjalan tanpa biaya operasional," ujarnya.
Dia mengatakan hingga sampai akhir 2018 diperkirakan hutang BPJS Kesehatan mencapai Rp8,02 triliun dan akibat tunggakan itu, banyak rumah sakit yang terancam tidak bisa melayani lagi pasien BPJS Kesehatan atau setidaknya membatasi pelayanan pasien BPJS Kesehatan.
Menurut dia, pasien pun sudah banyak yang mengeluh karena banyak rumah sakit kini mengurangi jumlah pasien BPJS Keehatan dan layanannya
"Hal ini mengancam keberlangsungan operasional rumah sakit dan yang lebih bahaya mengancam layanan kesehatan bagi warga masyarakat yang membutuhkan yaitu taruhannya adalah nyawa pasien," katanya.
Ia menilai jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya karena merupakan amanat konstitusi dan undang-undang.
Karena itu dia berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait upaya penyelesaian masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ini secara komprehensif dengan solusi yang bersifat jangka panjang dengan melihat faktor-faktor penyebab sesungguhnya.
"Jangan sampai kebijakan pemerintah berhenti pada solusi jangka pendek dan parsial yakni sekadar menambal defisit dana BPJS tanpa menyelesaikan penyebab sistemik defisit tersebut," ujarnya.
Jazuli menegaskan bahwa Fraksi PKS DPR akan benar-benar mengawal dan mengawasi upaya serta langkah serius Pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Fraksi PKS DPR bisa jadi akan mengusulkan penggunaan hak DPR dengan membentuk Pansus BPJS," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, di dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Ia menilai, apabila tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit belum diselesaikan, bisa berdampak sistemik terhadap jaminan kesehatan masyarakat.
Karena itu dia menilai wacana membentuk panitia angket BPJS Kesehatan semata-mata untuk mengurai permasalahan dan solusinya secara komprehensif sehingga jaminan kesehatan terhadap seluruh warga negara tetap dapat ditunaikan secara bertanggung jawab oleh negara.
"Sudah banyak rumah sakit mengeluh ke DPR bahkan terbuka di ruang publik soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS (Kesehatan). Rumah sakit tidak mungkin bisa berjalan tanpa biaya operasional," ujarnya.
Dia mengatakan hingga sampai akhir 2018 diperkirakan hutang BPJS Kesehatan mencapai Rp8,02 triliun dan akibat tunggakan itu, banyak rumah sakit yang terancam tidak bisa melayani lagi pasien BPJS Kesehatan atau setidaknya membatasi pelayanan pasien BPJS Kesehatan.
Menurut dia, pasien pun sudah banyak yang mengeluh karena banyak rumah sakit kini mengurangi jumlah pasien BPJS Keehatan dan layanannya
"Hal ini mengancam keberlangsungan operasional rumah sakit dan yang lebih bahaya mengancam layanan kesehatan bagi warga masyarakat yang membutuhkan yaitu taruhannya adalah nyawa pasien," katanya.
Ia menilai jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya karena merupakan amanat konstitusi dan undang-undang.
Karena itu dia berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait upaya penyelesaian masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ini secara komprehensif dengan solusi yang bersifat jangka panjang dengan melihat faktor-faktor penyebab sesungguhnya.
"Jangan sampai kebijakan pemerintah berhenti pada solusi jangka pendek dan parsial yakni sekadar menambal defisit dana BPJS tanpa menyelesaikan penyebab sistemik defisit tersebut," ujarnya.
Jazuli menegaskan bahwa Fraksi PKS DPR akan benar-benar mengawal dan mengawasi upaya serta langkah serius Pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018