Gorontalo, (Antara News) - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Gorontalo sosialisasikan tentang pentinya keberlangsungan aset pusaka serta benda cagar budaya untuk memaknai hari patriotik, Rabu.

Saat ini aset pusaka serta benda cagar budaya yang merupakan rekam jejak sejarah bangsa Indonesia, semakin terancam diabaikan bahkan dengan mudah dihilangkan.

"Maka bertepatan dengan 23 Januari yang merupakan hari patriotik, menjadi waktu yang tepat bagi kami untuk melakukan sosialisasi tersebut yang juga menjadi salah satu program kerja di bidang haritage atau warisan peninggalan di Ikatan Artsitek Indonesia Provinsi Gorontalo," Jelas Elvie Mokodongan, Ketua IAI Provinsi Gorontalo.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bertujuan agar dapat menjalin kedekatan dengan masyarakat sebagai pendukung keberlangsungan aset pusaka serta benda cagar budaya yang ada di Gorontalo.

"Jadi aksi kita kali ini yaitu membagikan selebaran untuk masyarakat umum yang berisi informasi tentang pentingnya untuk melindungi aset negara terutama bangunan tua," ungkapnya.

Semua masyarakat harus tetap menjaga aset pusaka serta benda cagar budaya, karena bagi siapa yang dengan sengaja mencegah, menghalangi, atau bahkan mengagalkan upaya pelestariannya maka akan ditindak pidana selama lima tahun sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 55.

Menurutnya, kota tanpa warisan peninggalan salah satunya bangunan tua sebagai aset yang perlu dipertahankan keberadaanya akan menjadi seperti kota yang mati, karena tidak ada bukti rekam jejak sejarah yang dapat dilihat oleh anak cucu di masa depan.

"kami berharap semua masyarakat memiliki kesadaran, bahwa hari patriotik merupakan semangat untuk melanjutkan perjuangan, kami para arsitek pun melanjutkan perjuangan dengan memaknai bahwa bangunan cagar budaya bukan hanya sekadar bangunan tanpa nilai, tapi bangunan tersebut menjadi jejak sejarah perkembangan kota hingga saat ini," tutupnya.

 

Pewarta: Dian Bawenti

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019