DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar pemerintah daerah itu, berprestasi dalam serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail di Gorontalo, Senin, mengatakan serapan anggaran DAK tahun ini harus terealisasi sesuai target.

"Realisasi pembangunannya tepat waktu, berkualitas dan serapan anggarannya sesuai dengan fakta di lapangan," ujar penasehat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengingatkan pemerintah daerah terkait serapan anggaran yang bersumber dari DAK, agar tidak ada anggaran yang batal terealisasi di daerah itu.

Pemerintah daerah pun diharapkan terus mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK.

Regulasi yang mengatur tentang pengelolaan DAK hingga kini belum ada perubahan, tentu akan mudah dalam merealisasikannya.

"Tahun ini, kita harus mampu berprestasi dalam pengelolaan DAK apalagi manfaatnya bagi daerah sangat besar," ujar Djafar.

DPRD, tambah dia memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan termasuk mengingatkan pemerintah daerah terkait percepatan serapan anggaran DAK.

Ia berharap, pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana anggaran DAK harus ditunda bahkan tidak jadi ditransfer ke daerah karena penilaian ketidakmampuan dalam penyerapan anggaran, agar tidak terjadi lagi.

"Pengalaman itu harus dikubur dalam. Saat ini, kinerja pemerintah daerah sangat diharapkan khususnya dalam pengelolaan anggaran DAK," ujarnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah terkait batas realisasi dokumen kontrak terkait pengelolaan DAK yang sudah harus siap pada 21 Juli 2019.

DPRD memberi dukungan penuh disisa waktu sebulan ini, sebab terinformasi masih ada program kerja bersumber dari DAK yang prosesnya masih bergulir bahkan belum tayang untuk proses tender.

"Jangan sampai ketetapan waktu yang telah diatur tersebut kemudian dilanggar," ungkapnya agar pemerintah daerah menghindari sanksi dari pemerintah pusat dalam pengelolaan DAK.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019