Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, ikut memacu realisasi kegiatan pembangunan di daerah itu, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam pandangan DPRD, kata Ketua Komisi II, Hitler Datau, di Gorontalo, Jumat (28/6), anggaran DAK tergolong eksklusif sebab alokasinya benar-benar berdasarkan kebutuhan daerah.

Bahkan untuk mendapatkannya pun perlu bersaing dengan daerah-daerah lain, serta harus mampu meyakinkan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian terkait bahwa daerah ini mampu melaksanakannya.

"Maka pemerintah daerah perlu memperhatikan realisasinya dan DPRD merasa ikut bertanggungjawab agar DAK yang dikucurkan tahun 2019 ini, tidak menuai masalah akibat tidak terealisasi sesuai harapan terhadap pembangunan infrastruktur yang diidam-idamkan masyarakat," ujar politisi Partai Golkar itu.

Hitler mengaku prihatin bahwa hasil rapat evaluasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) penanggungjawab kegiatan, dari 43 paket pekerjaan bersumber dari DAK, baru 1 paket yang telah dirampungkan hingga penandatanganan kontrak kerja.

"Kondisi ini cukup mengkhawatirkan bahkan sangat memprihatinkan," ujarnya.

Hitler mengaku gerah, sebab khawatir kejadian tahun-tahun sebelumnya terulang lagi, yaitu DAK terpaksa dikembalikan ke pusat.

Jika hal ini sampai terjadi, tentu pemerintah daerah akan mendapat penilaian buruk dan pasti akan sangat merugikan daerah, sebab dinilai tidak mampu menyerap alokasi anggaran yang dikucurkan.

"Saya berharap, pemerintah daerah menyeriusi kondisi ini dengan meningkatkan kinerja untuk kemajuan pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPBJ di Pemerintahan Daerah setempat, Haris Latif menjelaskan, saat pembahasan bersama pihak Komisi II DPRD, pada Rabu (26/9), diakuinya baru 1 paket pekerjaan yang telah memiliki atau dilakukan penandatanganan dokumen kontrak.

Namun saat ini, dipastikan sudah 4 paket pekerjaan menandatangani dokumen kontrak dan menyusul lebih dari 10 paket akan ditandatangani pada Senin pekan depan atau 3 Juli 2019. "Seluruhnya sementara berproses," ujar Haris.

Ia meyakini, 43 paket pekerjaan bersumber dari DAK sudah dilengkapi dokumen kontrak hingga 21 Juli 2019.

"Kami sudah memaksimalkan metode kerja untuk proses pengadaan, ditambah beberapa inovasi yang diyakini mampu merealisasikan pembangunan infrastruktur atau serapan anggaran DAK tahun 2019 di daerah ini," ucapnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019